Palembang, Sumselupdate.com – Viral video dugaan bagi-bagi amplop dan uang oleh tim sukses (Timses) pasangan calon (Paslon) Toha Tohet-Rohman dalam Pemilihan Kepala Daerah Musi Banyuasin (Muba) kepada masyarakat.
Terkait video viral tersebut tim advokasi paslon Bupati dan Wakil Bupati Muba, Lucianty dan Syaparuddin, membuat laporan ke Bawaslu Sumsel terkait dugaan money politic yang diduga dilakukan oleh timses paslon Muhammad Toha Tohet-Rohman.
Usai membuat laporan tim advokasi paslon Lucianty dan Syaparuddin, Muhammad Fadli mengatakan, hari ini pihaknya datang ke Bawaslu Sumsel untuk melaporkan salah satu paslon bupati dan wabup Muba nomor urut dua.
“Paslon Bupati tersebut telah melakukan pelanggaran, kalau di pasalnya adalah pasal 73 JO 187 A UU nomor 10 tahun 2016 yaitu dengan melakukan politik uang, bagaimana mereka memberikan uang untuk mengubah agar pemilih memilih mereka (Toha-Rohman),” katanya, Senin (14/10/2024).
Ia juga menyampaikan, ada dua wilayah yang pihaknya laporkan satu di Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, di mana videonya sudah viral dan ini juga sebenarnya mendapat keterangan dari pihak kejaksaan dan kepolisian juga telah dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Kesbangpol dan OPD Pangkalpinang Gelar Rakor Bahas Gerakan Nasional Revolusi Mental
“Kedua yang kami laporkan di Desa Lubuk Harjo, Kecamatan Bayung Lencir, sama politik uang juga memberikan uang untuk mengubah pemilih memilih mereka yang dilakukan paslon nomor urut dua Toha-Rohman,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, dari video yang mereka dapatkan lokasinya pada saat kampanye, sehingga diduga hal ini terjadi ada pemberian uang kepada masyarakat untuk mengubah presepsi agar mereka memilih paslon di wilayah kampanye.
Baca juga: HNW Apresiasi Resolusi Majelis Umum PBB Agar Israel Segera Mengakhiri Pendudukan di Palestina
Sementara itu, Muryadi selalu staf penanganan pelanggaran Bawaslu Sumsel mengatakan ada dua laporan yang pihaknya terima hari ini terkait money politic untuk Pilkada Muba.
“Untuk tindak lanjutinya nanti kita sampaikan kepada pimpinan, karena kapasitas kita hanya menerima laporan saja,” tutupnya. (**)











