Tiga Tahun Buron, Pelaku Penusukan Pasrah Disergap Aparat

Jumat, 22 September 2017
Tersangka Sumarto.

PALI, Sumselupdate.com – Setelah hampir tiga tahun buron atas kasus penganiayaan terhadap korban Aldebi (31) pada 23 Oktober 2014 silam, tersangka Sumarto alias Betok (35) warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab diamankan Polsek Penukal Abab.

Korban dianiaya tersangka dengan cara ditusuk ke bagian rusuk sebelah kiri dan mengakibatkan korban mengalami luka serius dan langsung dibawa ke RSUD Sekayu Kabupaten Muba setelah kejadian.

Read More

Kejadian bermula ketika korban bersama warga yang lain sedang ngopi di warung milik Jailani. Namun seketika, tersangka datang dan langsung menusuk korban dengan sebilah pisau. Setelah kejadian tersebut korban langsung dilarikan ke RSUD Sekayu sementara tersangka langsung melarikan diri ke luar kota.

“Setelah mengetahui tersangka berada di Desa Betung, petugas kami langsung mengamankan tersangka Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 15.35 WIB,” ucap Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan, SIk melalui Kasubag Humas AKP Arsyad disampaikan Kapolsek Penukal Abab AKP Denni NS.

Dari keterangannya juga disampaikan pula bahwa diamankannya tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 241 / X / 2014 / SUMSEL / RES.MUARA ENIM / Sek.P. Abab tgl 24 Oktober 2014. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan terkait keberadaan pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban. Dan tersangka sudah mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Sementara itu tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya. “Aku khilaf nian pak, aku nyesal pak,” tuturnya dihadapan petugas. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts