Palembang, Sumselupdate.com – Tiga kawanan begal yang biasa beroperasi di kawasan Jakabaring dan Danau OPI berhasil ditangkap petugas dari Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I (SU I), Rabu (15/6).
Mirisnya, ketiga pelaku begal ini masih berusia remaja yakni M Fikri Ramadona (18), Nanda Efriyadi (16) dan Riki Oktariansyah (15). Semuanya warga Perumahan Amin Mulya, Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Berdasarkan informasi dihimpun, mereka diamankan setelah petugas menerima laporan dari korban Rico Martinus Sanjaya (14) warga Perumahan OPI, Jalan Maluku, Blok G, No 15, RT 57, RW 18, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang. Di mana handpone miliknya sudah dirampas oleh kawanan pelaku begal sehingga petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.
Kapolsek SU I Palembang, AKP M Khalid Zulkarnain menerangkan, kejadian bermula pada hari Minggu, (12/6) malam ketika korban bersama dua teman sedang berjalan mengitari kawasan danau OPI. Kemudian, ketiga pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah langsung menodong dan merampas telepon genggam dan memukuli korban.
“Para tersangka akan dikenakan Pasal 365 dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan untuk barang bukti kita mengamankan sepeda motor Honda Beat warna merah nopol BG 4855 AAE pelaku serta satu handphone Advan milik korban Rico,” sebut Kapolsek.
Sementara itu, pelaku Nanda mengaku, mereka nekat merampas handphone dan memukuli korban dikarenakan sedang terbelit hutang. “Rencana handphone itu mau dijual untuk bayar hutang makan di warung nasi dekat rumah,”katanya. (tra)











