Tiga Raperda Tahun 2020 Bakal Dibahas, DPRD Palembang Segera Bentuk Pansus

Selasa, 15 September 2020
Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian Raperda tahun 2020

Laporan Syandi Fran Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – DPRD kota Palembang akan segera lakukan pembentukan Pansus guna membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2020.

Adapun tiga Raperda yang akan dilakukan pembahasan tersebut, yaitu Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang, Raperda tentang Cagar Budaya serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya.

“Terkait Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang mungkin ada yang berubah dari struktur itu ataukah mungkin ada pemecahan dari OPD,” kata Ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin usai Rapat Paripurna DPRD kota Palembang ke 14 terkait pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap penyampaian Raperda Tahun 2020, Selasa (15/9/2020).

Advertisements

Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga akan kembali melakukan suatu pembahasan sekaligus meneliti langsung terkait Raperda tersebut melalui Pansus dan akan segera diumumkan terkait keanggotaan pada 21 September mendatang.

“Ini akan kami bahas dan kami teliti. Dan InsyaAllah akan dibentuk Pansus, pada 21 September akan ada jawaban dan pengumuman nama-nama yang duduk di Pansus untuk membahas Perda ini,” ujarnya.

Masih dikatakannya, selain Raperda tersebut, Raperda tentang cagar budaya serta Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya yang akan diganti menjadi Perda Perusahaan Umum Daerah Palembang Jaya juga akan dilakukan suatu pengkajian.

“Mungkin lebih luas artiannya, dan ini juga akan kami lihat. Dengan ada perbaikan ini, mudah-mudahan akan memberikan dampak positif bagi perkembangan dan perekonomian di kota Palembang,” harapnya.

Diungkapkan Zainal, selain menerima penyampaian yang telah disampaikan oleh Fraksi -Fraksi, Raperda tersebut baru akan diputuskan setelah dilakukannya pembahasan melalui Pansus-Pansus yang akan segera dibentuk.

“Setelah mendengar dan menyimak penyampaian dari Fraksi-Fraksi, pada dasarnya menyetujui dengan tiga Raperda ini dan akan membahasnya di Pansus-Pansus DPRD kota Palembang,” tukasnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.