Palembang, Sumselupdate.com – Setelah Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian memberikan instruksi tegas kepada seluruh anggota Kepolisian agar tidak melakukan pungutan liar (pungli). Akhirnya, korps berbaju cokelat ini langsung melakukan razia dan berhasil membekuk tiga pemalak yang sering meresahkan para sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Monpera, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, berhasil ditangkap Satuan Intelkam Polresta Palembang, Rabu (12/9/2016) sore.
Ketiganya, yaitu Andi (26) dan Jauhari (28) yang tinggal di Jalan Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II Palembang serta satu ibu rumah yang bernama Misnawati (47) warga KI Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat melalui SMS online yang masuk ke Polresta Palembang tentang aksi pemalakan di lokasi tersebut.
Kemudian petugas dari Sat Intelkam Polresta Palembang langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku pelaku Andi sedang mengambil uang dari sopir angkot jurusan Ampera-Bukit. Lalu, langsung mengamankan pelaku, saat dilakukan pengembangan petugas kembali mengamankan dua pelaku lain yaitu Misnawati dan Jauhari.
Kasat Intelkam Polresta Palembang, Kompol Budi Santoso menerangkan, berawal dari laporan sopir angkot yang resah terhadap ketiga pelaku yang melakukan pemalakan, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku saat sedang melancarkan aksinya.
“Ke depan kita akan terus melakukan giat pemberantasan pungli ini akan terus dilakukan hingga di kawasan Monpera bersih dari pemalakan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.Sesuai dengan dengan instruksi dari pimpinan, untuk menindak lanjuti para pemalak,” tegas Budi saat gelar perkara, Kamis (13/10/2016).
Sementara itu, tersangka Andi mengaku dirinya hanya disuruh seorang bernama Yakub untuk memalak supir angkot jurusan Ampera-Tangga Buntung sebesar Rp 4 ribu serta Ampera- KM 5 sebesar Rp 5 ribu, di mana dalam satu hari bisa dapat Rp 400 ribu dan dirinya mendapat bagian Rp 40 ribu.
“Tapi saya tidak tau kalau memalak di situ bermasalah pak. Nyesal saya pak,” sebut dia.
Sedangkan Misnawati mengaku bukan pemalak melainkan hanya pedagang rokok di lokasi tempat penangkapan di kawasan bawah jembatan Ampera.
“Kalau Yusuf itu memang menantu saya, tapi saya tidak tau kalau dia pemalak,” terang dia. (tra)











