Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Unit Tipiring Satmapta Polrestabes Palembang kembali melakukan giat razia di sejumlah kos-kosan yang ada di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (1/7/2022).
Giat rutin yang bertujuan untuk menghilangkan penyakit masyarakat tersebut dipimpin langsung Kanit Obvit Samapta Polrestabes Palembang Ipda Oka Endra Yudi didampingi Katim Tipiring Aiptu Feri.

“Giat malam ini kita melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat di antaranya kita mengamankan tiga pasang dan hari ini akan kita bawa ke persidangan,” ujarnya.
Ketiga pasangan tersebut bukanlah pasangan suami istri dan tak memiliki identitas dan surat resmi nikah, sehingga keempat pasangan tersebut digelandang ke Polrestabes Palembang.

Belakangan diketahui ketiga pasangan tersebut berasal dari Kota Kayuagung, Banyuasin, dan Kota Palembang. Bahkan, ada satu pasangan ada yang di bawah umur.
“Untuk pasangan yang di bawah umur kita panggil orangtuanya dan kita beri pembinaan,” katanya. (**)












