Palembang, Sumselupdate.com – Terkait kedua penodong bernama Yogi (20) dan Melki (19), di duplikat Jembatan Musi II Palembang ditangkap Polsek Gandus Palembang, Senin (23/5). Keduanya beraksi bersama komplotannya dengan modus todongkan senjata tajam (Sajam) dan rampas telepon seluler (Ponsel) korbannya.
Menurut pengakuan tersangka Yogi, warga Gandus Palembang, ia beraksi bersama lima temannya yakni Melki dan tiga temannya yang masih buron oleh anggota seperti inisial TO, AG dan NP.
“Melki bawa motor,aku yang eksekusi. Korban lagi foto-foto, saya dekatin dan terus ancam dengan pisau, karena takut ponsel korban pasti di kasih,” ujarnya.
Menurut dia, ia dan komplotannya beraksi sekitar pukul 14.00 WIB atau 15.00 WIB. Setiap melakukan aksinya mereka selalu manakuti korbannya menggunakan sajam, korban yang takut langsung memberikan dompet dan ponselnya.
“Sudah tiga kali melakukan penodongan di atas Jembatan Musi II itu. Kami selalu berlima Pak. Hasil penodongan kami bagi rata dan habis untuk senang-senang,” tutup dia. (Man)











