Tiga Caleg Sumsel Masuk Daftar Mantan Terpidana Korupsi yang Diumumkan KPU RI

Kamis, 31 Januari 2019
Ilustrasi.

Palembang, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan ke publik nama-nama calon anggota legislatif (caleg) DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang berlatarbelakang mantan terpidana korupsi.

Dari total 49 caleg berlatarbelakang mantan terpidana korupsi tersebut, terdiri dari 9 calon DPD, 16 calon DPRD Provinsi serta 24 calon DPRD Kabupaten/Kota. Dari nama-nama caleg yang diumumkan sebagai mantan terpidana korupsi, ada tiga nama yang tercatat sebagai caleg di Sumsel yakni Lucianty untuk DPD RI, Zulfikri dari Partai Perindo dan Jones Khan dari Partai Demokrat yang sama-sama sebagai caleg untuk DPRD kota Pagar Alam.

Read More

Ketua KPU Provinsi Sumsel, Kelly Mariana menjelaskan, jika daftar nama Caleg mantan terpidana korupsi yang diumumkan KPU itu sebagai bahan untuk diketahui oleh masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya. “Pengumuman itu hanya sebagai pertimbangan bagi masyarakat untum memilih. Pengumuman itu bisa dilihat pada website KPU dan media baik elektronik maupun cetak,” jelasnya.

Lebih lanjut Kelly mengungkapkan, bahwa latar belakang diumumkannya status caleg mantan terpidana korupsi kepada masyarakat yakni Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017. “Dalam undang-undang itu mensyaratkan caleg dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik,” ungkap Kelly, Kamis (31/1/2019).

Sebelumnya pada Rabu (30/1) malam, KPU RI mengumumkan telah mengumumkan nama-nama caleg DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang berlatar belakang mantan terpidana korupsi.

Dari nama-nama caleg untuk DPR RI tidak ada (caleg mantan terpidana korupsi). Dari 16 partai politik nasional, tercatat ada 12 partai politik yang ada mantan terpidana, sementara 4 partai lainnya tidak terdata ada mantan terpidana baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota. (mor)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts