HZ: Kalau Caleg Dak Nyumbang, Dak Punya Saksi

Kamis, 31 Januari 2019
Konsolidasi saksi Partai Hanura di Hotel Swarna Dwipa Palembang,

Palembang, Sumselupdate.com – Jelang pemungutan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 17 April mendatang, DPD Partai Hanura Sumsel mulai menyiapkan saksi yang akan mengawal hasil perolehan Partai Hanura. Maret, ditargetkan semua saksi telah siap untuk disampaikan kepada Bawaslu.

Namun, saksi tersebut bukan disiapkan secara percuma bagi caleg caleg Hanura. Masing-masing caleg diharuskan menyumbang sebagai honor para saksi.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD Hanura Sumsel, Hendri Zainuddin mengatakan pihaknya akan menyiapkan sekira 26 ribu saksi pada Pileg mendatang. Diperlukan dana yang cukup besar untuk membayar saksi di TPS, satu orang saksi diperkirakan mendapat honor Rp200 ribu.

“Kita siapkan saksi 26 ribu, kalau satu orang saksi Rp 200 ribu, kalikan saja, berapa dana yang dibutuhkan,” kata Hendri Zainuddin pada acara konsolidasi saksi Hanura di Hotel Swarna Dwipa, Kamis (31/1/2019).

Karena itu, Hendri menginstruksikan agar caleg Hanura menyumbang untuk membayar honor saksi. Besaran sumbangan yakni untuk caleg DPR RI sumbangannya sebesar 20 persen, caleg DPRD Sumsel 30 persen sedangkan caleg DPRD Kabupaten/Kota diminta sumbangan 50 persen. “Ya kalau caleg dak nyumbang dia dak punya saksi,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Badan Saksi DPP Hanura, Mulyadi mengatakan, Hanura akan menerjunkan 2 saksi setiap TPS. “Syarat saksi kata dia, harus berusia minimal 25 tahun dan maksimal 50 tahun. Kita utamakan kader Hanura,” tukasnya. (mor)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.