Palembang, Sumselupdate.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang, kehilangan Handphone Iphone 13 dan uang tunai sekitar Rp500.000, saat menginap di rumah temannya.
IRT tersebut bernama Sulistia Ningsih (30), warga jalan Jambu Permai, Perum Griya Bersama, Kecamatan Sukarami Palembang. Tak terima atas kejadian yang dialaminya, Sulistia pun terpaksa membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (13/8/2025) siang.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa yang dialami korban Sulistia, terjadi di lorong Talang Karet II, Kecamatan SU II Palembang, pada Rabu (13/8/2025) pagi, dimana dirinya baru menyadari Iphone dan uang miliknya hilang sekitar pukul 06.00 WIB.
“Saat itu saya dan suami tidur di tempat teman yang sudah berkeluarga juga, kemudian dibangunkan teman saya karena dia ini hendak mengantar anaknya sekolah,” ujar Sulistia, diwawancarai usai membuat laporan.
Ketika dibangunkan oleh temannya, diakui Sulistia, ia pun bangun dan langsung menuju ke kamar mandi untuk buang air kecil. Kemudian dirinya masuk lagi ke dalam kamar untuk kembali tidur karena masih mengantuk.
Baca juga : Sedang Memilih Pakaian di Pasar 16 Ilir, Iphone Seharga Rp 15 Juta Hilang Dicopet
“Saya tidak langsung mencari HP tapi ke kamar mandi untuk buang air kecil. Tapi setelah dari kamar mandi, saya baru cari HP yang ternyata sudah tidak ada lagi,” jelasnya.
Bahkan tak hanya itu, masih kata Sulistia, sebuah dompet miliknya yang berisikan uang tunai sekitar Rp500.000, yang berada di dekat tempatnya tidur juga sudah hilang.
“Kami curiga dengan pintu jendela kamar yang kami tiduri, awalnya terbuka menjadi tertutup, kemungkinan pelakunya masuk melalui pintu tersebut. Saat kejadian hanya saya dan suami saja di rumah, sedangkan teman saya dan suaminya mengantar anaknya untuk sekolah,” terangnya.
Baca juga : Belanja di Pasar 16 Ilir, IRT Asal Muba Kehilangan iPhone 15 Dicopet Saat Pilih Baju
Dengan telah dibuatnya laporan polisi, korban berharap agar pelaku yang mencuri Iphone dan dompet berisi uang miliknya dapat ditangkap.
“Kalau untuk kerugian saya itu, hitung-hitung sekitar Rp 11 juta totalnya. Saya harap pelaku yang mencurinya ditangkap polisi,” tukasnya.
Sementara itu, laporan tersebut telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (**)











