Tidak Menghadiri Acara Kunjungan Gubernur, Kena Sanksi

Senin, 4 April 2016
Sekda Muba Drs H Sohan Majid MM, memimpin Morning Briefing sekaligus Rapat Persiapan Kunjungan Kerja Gubernur Sumatera Selatan.

Sekayu, Sumselupdate.com – Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba) diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Drs H Sohan Majid MM mengadakan rapat persiapan kunjungan Gubenur Sumsel sekaligus morning briefing di Ruang Rapat Setda Muba, Senin (4/4).

Dalam rapat tersebut Sohan Majid langsung membagi tugas setiap SKPD untuk Kunjungan Kerja Gubernur Sumatera Selatan dalam rangka penyerahan SK Mendagri tentang Pemberhentian Sementara Bupati Musi Banyuasin dan Penunjukan Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin.

Read More

Berbagai agenda acara dan persiapan dibahas dan disampaikan kepada forum rapat termasuk penyampaian pembagian tugas kepada SKPD yang terkait. Mulai dari persiapan Undangan dan Pendistribusian Undangan dari Bagian Tapem Setda Kabupaten Muba, Pembuatan Lay Out Tempat Acara dan pengaturan penyambutan Gubernur SumSel dari Bagian Protokol Setda Kab.Muba.

Untuk bagian Humas, Setda Kabupaten Muba pembuatan dan Pemasangan  Backdrop di Stabel Berkuda, Penyiapan Konfrensi Pers dan Liputan di Media Massa.

“Untuk SKPD yang mendapatkan undangan tapi  tidak mengahadiri acara kunjungan Kerja Gubernur Semsel pada hari Selasa (5/4) besok di Stabel Berkuda akan diberikan teguran  atau sanksi,” tegas Sohan.

Ia juga berharap SKPD yang mendapatkan tugas untuk melakukan Persiapan dengan maksimal agar acara tersebut tidak ada kendala dan berjalan dengan lancar.(est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts