Palembang, Sumselupdate.com – Ratih Devita Sari (6), seorang bocah yang menjadi korban penganiayaan dengan disiram cuka parah pada tiga tahun lalu tepatnya Oktober 2012 lalu, sempat mengalami perawatan selama 8 bulan dan enam kali operasi di RSMH Palembang.
“Sudah enam kali anak saya melakukan operasi di RSMH Palembang dan harus dirawat selama delapan bulan, operasi yang terakhir saja sampai gagal,” katanya, saat ditemui di Mapolda Sumsel, Senin (4/4).
Dilanjutkan warga Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akibat musibah tersebut demi sang anak kesayangan, dirinya nekat menjual rumah yang berada di desanya.
“Jadi rumah juga dijual untuk obati anak saya ini. Selama enak kali operasi juga sudah habis biaya sekitar Rp92 juta,” jelas dia.
Diketahui, Ratih Devita Sari (6) disiram cuka parah oleh tiga pelaku ketika melintas di Desa Menggeris, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI pada Oktober 2012 lalu. (Man)











