THR PNS & Gaji ke-13 PNS 2022 Kapan Cair? Ini Bocorannya

Senin, 4 April 2022
Ilustrasi THR. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Jakarta, Sumselupdate.com – Pemerintah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata beberapa waktu lalu kepada CNBC Indonesia menyampaikan, besaran THR dimungkinkan sama seperti tahun lalu. Begitu juga dengan gaji ke-13.

Read More

“Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021,” ujarnya dikutip Senin (4/4/2022). Pencairannya dimungkinkan pada pekan ketiga Ramadan.

Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 diberikan tanpa memasukkan perhitungan tunjangan kinerja. Keduanya diberikan hanya berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat.

Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun. Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. (adm3/cnni)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts