Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Pasca-menerima laporan pengaduan peristiwa yang kurang wajar diterima anak berkebutuhan khusus di Kota Palembang, membuat Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang memburu pelaku yang diketahui tetangga korban sendiri.
Tim Pidum yang dipimpin Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing yang telah mengetahui keberadaan pelaku, berhasil menciduk pelaku HA (37) di tempat persembunyiannya di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Di hadapan mantan Kapolsek Kemuning, pelaku yang menggunakan pakaian lengkap kaos berwarna hitam dan mengubah warna rambutnya menjadi hitam, mengakui perbuatan bejatnya.
“Saya sudah tiga kali (memaksa korban oral seks –red) melakukan itu. Pertama saat korban merekam, kedua di dalam kosan, dan satu lagi di bedeng dekat rumah korban dan semuanya keluar (air mani). Dan korban tak nangis,” ujar pelaku.
Ia mengaku lari karena saat kejadian yang direkam di kamera tersebut, orang tua korban, keluarganya, dan tetangga, ingin meminta penjelasannya atas tindakan yang tak wajar dilakukan kepada korban.
“Yang nyuruh ke PALI laki adek aku,” ujarnya.
Hingga berita ini dinaikan, pelaku masih dalam perjalanan dari PALI untuk dibawa ke Polrestabes Palembang.
Kasus ini sendiri terungkap setelah ibunda korban berinisial SU (59), warga Jalan Lebak Rejo, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (10/5/2022).
SU melaporkan tetangganya HA yang melakukan tindakan yang tak wajar, di mana anak laki-lakinya yang memiliki keterbatasan khusus dipaksa pelaku melakukan oral seks, saat dirinya tak ada di rumah.
Peristiwa ini bermula saat pelaku datang ke rumah korban. Melihat situasi rumah sepi dan korban yang sedang duduk sendirian di rumah, timbul niat jahat pelaku.
Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku mendekati dan mengancam korban untuk mengikuti kemauannya.
Ternyata korban dipaksa untuk mengoral alat kelamin pelaku hingga klimaks.
“Waktu kejadian berlangsung korban sempat merekam melalui handphone-nya, setelah puas terlapor lalu meninggalkan korban,” kata SU.
Nah, aib ini terungkap setelah kakak ipar korban mengecek handphone milik korban.
“Pas tahu kejadian, saat mengecek di handphone korban dan melihat ada rekaman itu,” kata SU ditemui usai melapor. (**)











