Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 9 orang terdiri dari 7 pria dan 2 wanita terkena razia gabungan dari Polresta Palembang terdiri dari Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sat Lantas, dan Sat Reskrim menggelar razia diberbagai tempat hiburan dikota Palembang, Sabtu (22/10/2016) sekitar pukul 23.00.
Dalam giat razia sebanyak 60 personil petugas yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara bermula menyambangi Cafe Cindy yang terletak di Jalan Tanjung Api-api, Kecamatan Sukarami Palembang.
Beruntung, dengan kesigapan petugas di lapangan, para wanita-wanita tersebut berhasil diamankan. Lantas, anggota kepolisian yang curiga kepada wanita itu, lantaran hendak kabur, langsung melakukan penggeledahan di dalam mobil serta tubuh wanita berambut panjang tersebut.
“Nanti dulu mbak, saya hanya ingin mencari suami saya dan mau ke depan memanggil anak saya dulu. Jangan pegang-pegang saya,” kata wanita perawakan gemuk yang enggan menyebutkan namanya, seraya melepaskan diri dari cengkraman polisi wanita.
Kemudian, rombongan petugas mulai merangsek masuk ke dalam diskotik dan satu-persatu pengunjung dilakukan penggeledahan di mana petugas menemukan dua butir pil ekstasi yang berada di dalam botol air mineral dan terkapar di lantai.
Rusdiba salah satu pengunjung yang urinenya positif mengandung narkoba mengaku, dirinya sudah tiga bulan terakhir mengunakan narkoba dan baru saja menelan pil ekstasi sewaktu di dalam diskotik DA. Namun pil setan tersebut bukan miliknya melainkan hanya diberikan oleh teman wanitanya yang dikenal dari panti pijat.
“Tadi cewek-cewek tadi yang masukan ineks di dalam air mineral Pak, bukan saya,” kata dia.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengungkapkan, giat razia ini digelar guna mengantisipasi dan meminimalisir kejahatan 3 C yakni Curat, Curas dan Curanmor serta narkoba dengan menerjunkan 300 Polsek seluruh kota Palembang dan 60 personil Polresta Palembang.
“Dari hasil giat malam ini kita mengamankan 7 orang pria dan 2 wanita yang positif mengkonsumsi narkoba untuk kemudian diproses di Satres Narkoba Polresta Palembang,” tutup Kabag Ops Polresta Palembang. (tra)











