Tertipu Orderan Fiktif, Ojol Ini Rugi Rp500 Ribu

Selasa, 21 Februari 2023
Driver ojol lapor polisi karena ditipu.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, sumselupdate.com – Seorang driver Ojek Online (Ojol), bernama Adjri Rahmana (33), tertipu orderan fiktif hingga dirinya mengalami kerugian Rp500.000.

Read More

Tak terima kejadian yang dialaminya, warga Jalan Lebung Raya, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang ini, terpaksa membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Selasa (21/2/2023).

Menurut korban, kejadian terjadi saat ia mendapatkan pesanan dari konsumen melalui aplikasi Order Goshop yang minta di belikan kereta ayunan rotan. Namun alamat konsumen yang memesan dengan nomor handphone 088103707XXXX ini ternyata fiktif atau tidak ada.

Kejadian itu, menurut korban, dialaminya pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 18.36 WIB, di sebuah kosan di Seluang, Kecamatan Sukarami Palembang.

“Saya menerima order Goshop dari nomor itu, yang minta dibelikan kereta ayunan rotan. Tetapi saya terlebih dahulu membayar dengan uang saya, dan nanti akan diganti serta ongkos kirimnya oleh pemesan,” jelas korban.

Akan tetapi, sesampainya di TKP ternyata tidak ada yang memesan barang itu, dan orderan tersebut fiktif.

“Kemudian saya menelpon ke nomor terlapor, tapi tidak aktif lagi. Atas kejadian ini saya mengalami kerugian Rp500.000. Saya berharap laporan diproses, agar kedepannya tidak ada korban lainnya,” tutupnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban Penipuan ringan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 379 KUHP.

“Laporan korban sudah diterima anggota di SPKT dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya singkat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts