Tertipu Bisnis Skincare, Oknum Dokter di Palembang Laporkan Teman Dekat

Penulis: - Kamis, 22 Agustus 2024
Tertipu Bisnis Skincare, Oknum Dokter di Palembang Laporkan Teman Dekat
Tertipu Bisnis Skincare, Oknum Dokter di Palembang Laporkan Teman Dekat

Muaraenim, Sumselupdate.com — Diduga tertipu bisnis skincare, oknum dokter bernama Benatha Hardani (35) warga Komplek Citra Grand City Orchad Park, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, melaporkan teman dekatnya sejak bangku SMP inisial SCK (33), ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (22/8/2024) sore.

Didampingi kuasa hukumnya Andyka Andlan Tama SH MH, dokter cantik ini melaporkan SCK (33) warga Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, atas laporan penipuan dan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan isi laporannya, korban Benatha mengatakan terjadinya peristiwa itu berawal ketika dirinya bertemu dengan terlapor di Jalan Sumpah Pemuda, Labiaza Cafe And Eatery, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. Lalu terlapor menawarkan untuk membuka bisnis perusahaan di bidang Skincare.

Kemudian keduanya terjadi kesepakatan awal saham 50 dan 50, lalu terlapor meminta uang sebagai pengurusan segala sesuatu tentang produk skincare tersebut.

Kuasa hukum korban, Andyka Andlan Tama SH MH, mengatakan kedatangan pihaknya ke Polrestabes Palembang untuk melaporkan oknum diduga rekan perusahaan kliennya yakni dokter Benatha dengan terlapor inisial SCK diduga menggelapkan uang perusahaan bergerak di bisnis skincare.

“Untuk korban klien kami ini Rp 200 juta lebih. Ada beberapa korban lain dalam kasus ini, tetapi saat ini kita fokus dengan perusahaan dokter Benatha dahulu,” jelas Andyka, saat diwawancarai wartawan.

Menurutnya bahwa terlapor merupakan teman dekat korban yang sudah lama berteman. Karena sepakat berbisnis di bidang skincare, setelah itu mendirikan perusahaan dan klien kita mentransfer sejumlah dana untuk produk dan alat skincare, mengurus BPOM, Haki dan lainnya.

“Nyatanya, setelah rentan waktu berjalan, klien kita Benatha mempertanyakan kelanjutan perusahaan ini tetapi tidak ada jawaban malahan ada kerugian-kerugian dari korban ibu-ibu di Kota Palembang datang ke klinik dokter Benatha mengatasnamakan investor dan mengalami kerugian. Jadi hal tersebut seluruh pekerjaan yang dijanjikan terlapor ini fiktif. Sebagian dari korban maupun klien kami sudah mengkroscek ke perusahaan yang ada di Jakarta, Label, Haki, BPOM dan lainnya, ternyata nihil (kosong),” terang Andyka.

Masih kata Andyka, pihaknya juga telah melakukan dua kali somasi dengan terlapor sebelum melaporkan kejadian tersebut hari ini ke SPKT Polrestabes Palembang. “Informasi diperoleh jika terlapor ini sudah ikut suaminya tinggal di Kota Batam,” tukasnya.

Ditempat yang sama, dr Benatha berharap agar laporan polisi yang sudah dia buat untuk segera ditindaklanjuti dan terlapor diamankan untuk dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Terlapor ini teman sangat dekat, kenal dari SMP. Akhirnya kami memutuskan buat usaha skincare bareng, dengan saya yang bermodal dan dia yang menjalankan, namun ternyata fiktif,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait