Tertangkap saat Razia Ranmor, Tersangka Narkoba Kedapatan Buang BB

Rabu, 15 Desember 2021
Terasngka saat diamankan

Laporan : Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Tim Turjawali Sat Lantas Polres Muratara berhasil mengamankan pemilik dan pengedar narkotika yang diduga jenis shabu.

Pelaku Bagus Rangga (24) warga Kp. 8 Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel disergap oleh petugas saat melakukan patroli hunting  seputaran Jalinsum KM 45  Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, Selasa (14/12/2021).

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti satu paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,41 gram. Satu Buah Pirek Kaca, satu buah sekop plastik,satu unit sepeda Motor Honda Berwarna Putih.

Advertisements

Satu buah kotak rokok merk Marlboro, satu celana pendek warna hitam. Satu buah kotak kecil berwarna putih bertuliskan IPV dan satu buah bong/alat hisap shabu.

Usai diamankan tersangka diserahkan ke Mapolres Muratara. Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/108/XII/2021/SPKT.Satresnarkoba/Polres Muratara/Polda Sumsel Tanggal 14 Desember 2021.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, SIK, melalui Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, mengatakan tersangka diamankan oleh personel unit turjawali Sat Lantas Muratara saat melakukan patroli hunting di Seputaran Jalinsum KM 45 Desa Rantau Jaya. Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.

Setiba di TKP ditemukan pengendara sepeda motor tanpa Nopol, tidak menggunakan helm, serta knalpot brong.

Personel mencoba memberhentikan pelaku tersebut untuk melakukan penindakan pelanggaran Lantas tersebut. Pada saat akan diberhentikan, terlihat oleh anggota pengendara tersebut membuang barang dari saku ke arah bahu jalan. Pelaku tersebut dapat diberhentikan oleh personel lalu dilakukan pemeriksaan kepada pelaku tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang yang dibuang oleh pengendara Kemudian didapati barang bukti.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti  dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.