Palembang, Sumselupdate.com – Mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian kabel di areal Jakabaring Sport City (JSC), Khoirul Iksan (30) ditangkap Tim Tekab 134 Polresta Palembang.
Bersama pelaku yang tinggal di Jalan Tembok Baru, Kelurahan 9/10 Ulu ini, polisi juga mengamankan barang bukti gergaji besi dan potongan kabel hasil kejahatan, Selasa (25/6/2019).
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin menjelaskan, penangkapan berawal saat anggota mendapat informasi dari penggelola gedung bahwa sering terjadi pencurian kabel.
Setelah diselidiki, ternyata kawanan tersangka sedang beraksi. “Yang tertangkap baru satu, yang lain melarikan diri. Meski demikian, identitas mereka sudah kita kantongi, sekarang masih kita kejar,” ucap Tohirin.
Dikatakan Yon, hingga saat ini tersangka masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Sampai sekarang kita masih terus lengkapi berkasnya, segera mungkin kita limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Sementara itu tersangka Khoirul mengaku sudah tiga kali mencuri kabel. “Kabel ini kami jual, uangnya kami gunakan untuk merokok dan jajan,” ungkapnya. (tra)











