Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Kasus pencurian kabel listrik milik PT PLN di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya terungkap.
Ini setelah empat pelaku masing-masing Karman Apendi (29), warga Air Paoh Baturaja Timur, Reka (34), warga Desa Lecah II, Kecamatan Lubay, Riyan Gunawan (24), Desa Simpang Kandis, Kecamatan Lubuk Batang, dan Bai Haki (41), warga Dusun III, Raksa Jiwa, Semidang Aji, berhasil diringkus petugas, Sabtu (26/9/2021).
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, SIK melalui Kapolsek Lengkiti Iptu Dismin Hayadi, SH, MM didampingi Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal mengatakan, penangkapan keempat pelaku setelah Babinsa Koptu Muhlisin bersama masyarakat memergoki dan menangkap basah empat pelaku pencurian yang tengah beraksi di Desa Way Heling, Kecamatan Lengkiti OKU.
Melihat aksi empat pelaku tersebut, masyarakat melaporkan ke petugas. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Lengkiti Iptu Dismin Hayadi, SH, MM bersama anggota reskrim dan piket SPKT Polsek Kengkiti pergi ke lokasi TKP.
Setelah petugas melakukan olah TKP, Kapolsek Lengkiti Iptu Dismin Hayadi, SH, MM dibantu personel Polsek Lengkiti Aiptu Yovi evran, Aipda Hanan, SH, Bripka boy Sihombing, Bripka Firmansyah, dan Bripka Anton Wijaya, SH melakukan pengejaran terhadap semua pelaku pencurian kabel PT PLN.
Aksi pengejaran petugas membuahkan hasil. Kendaraan keempat pelaku berhasil disergap di depan SPBU Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Setelah semua pelaku berhasil ditangkap, petugas Polsek Lengkiti berkordinasi dengan Polsek Baturaja barat untuk back up terhadap semua tersangka.
Semua tersangka diamankan petugas Polsek Baturaja Barat berikut barang bukti mobil truk nopol BG 8404 EH dan kabel JTM PLN, serta gunting besi.
Kemudian empat pelaku pencurian diserahkan ke Polsek Lengkiti untuk proses hukum lebih lanjut. (**)