Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Pelabuhan Dalam Indraya, Akhirnya Ditahan di Rutan Pakjo

Kamis, 18 Maret 2021
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, resmi menahan tersangka Fauzi pejabat PUPR Ogan Ilir.

Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, resmi menahan tersangka Fauzi pejabat PUPR Ogan Ilir, dengan kasus dugaan korupsi Proyek Jalan Pelabuhan Dalam Indralaya, Ogan Ilir tahun anggaran 2017, Kamis (18/3/2021)

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, mengatakan, usai diperiksa 7 jam pihaknya resmi menahan tersangka Fauzi.

Read More

“Mengingat selama proses pemeriksaan, dan berdasarkan pertimbangan penyidik, tersangka Fauzi saat ini di tahan di Rutan Pakjo,” jelasnya.

Sementara tersangka Fauzi yang memakai rompi merah, engan berkomentar. Dia hanya mengucapkan beberapa patah kata saja.

“No coment, no coment. Republik ini adil, tuhan tidak tidur,” singkatnya saat di bawah ke mobil tahanan

Fauzi sendiri merupakan ASN dari Dinas PUPR Ogan Ilir, yang saat itu mejabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dinas PUPR Ogan Ilir.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan perhitungan yang sudah dilakukan, kerugian negara yang terjadi pada proyek tersebut mencapai Rp3,2 Miliar.

“Kerugian negara ini di luar dari temuan BPK yang sudah dikembalikan karena kelebihan bayar. Temuan ini terkait dengan kekurangan volume terpasang dan sudah dihitung oleh ahli. Kemudian dihitung oleh BPK Provinsi Sumsel selaku auditor jumlah kerugian negaranya,” ujar Aspidsus Kejati Sumsel yang saat itu dijabat oleh, Zet Tadung Allo, Jumat (18/9/2020).

Lebih lanjut dikatakan Zet, modus yang disinyalir terjadi dalam proyek tersebut dengan mengurangi volume dari ketentuan hukum pembangunan jalan tersebut.

Selain itu, Zet mengatakan, ada beberapa ketentuan dalam pengerjaan proyek yang diduga menyalahi aturan.

“Bisa jadi, misalnya kontraktor itu tidak bekerja sesuai ketentuan hukum dan lain sebagainya. Tapi disini masih belum bisa kami jelaskan secara rinci, apa-apa saja yang tidak sesuai ketentuan karena saat ini masih dalam tahap penyidikan,” tutupnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts