Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Seorang karyawan gudang Waskita harus kehilangan motor Honda BeAT nopol BG 5619 DO, saat terparkir di depan gudang yang beralamat di Jalan Dagi, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 22.15 WIB.
Atas kejadian itu Ramadan Purnama (24) warga Jalan Sukawinatan, Kecamatan Sukarami Palembang, membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Jumat (24/2/2023).
Menurut Ramadan di dalam isi keterangannya melapor, bahwa kejadian terjadi saat ia sedang bekerja di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan memarkirkan motor di depan gudang dengan kondisi terkunci stang.
“Saya pakir di TKP hanya terkunci stang saja, kemudian masuk untuk bekerja. Pas motor hendak saya gunakan, saya lihat diparkiran sudah tidak ada lagi,” ungkap Ramadan.
Diakuinya, motor tersebut merupakan motor yang digunakannya untuk bekerja sehari-hari.
“Motor itu saya ambil kredit untuk transportasi saya bekerja sehari-hari, sekarang sudah hilang,” bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa laporan korban sudah diterima oleh anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang dan telah dilakukan olah TKP.
“Laporan korban sudah diterima dan telah dilakukan olah TKP, untuk selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim kita untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Korban mengalami kerugian ditafsir sekitar Rp 10 juta, akibat motornya hilang,” tuturnya.
Lanjut Haris, terkait aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang masih marak terjadi di kota Palembang, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan lebih waspada dengan memilih tempat parkir yang ramai. “Berilah kunci pengamanan tambahan pada kendaraan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana Curanmor,” tutupnya. (**)











