Palembang, Sumselupdate.com – Empat hari setelah ditemykan, mayat Mr X yang mengapung di perairan Sungai Musi, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin, pada Kamis (5/10) lalu dengan kondisi membusuk dan tengkorak kepala hampir lepas, akhirnya identitas jasad tersebut terungkap.
Mr X tersebut bernama Miko Perjaka alias Jaka yang merupakan pelaku jambret di wilayah hukum Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang. “Iya benar, kasusnya kami tangani. Dia itu merupakan DPO kita,” ujarnya Kapolsek IT II Palembang Kompol Hadiwijaya, Senin (9/10/2017).
Dikatakan Kompol Hadi, tersangka terlibat kasus jambret yang terjadi Senin (18/9) lalu di Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan Duku, Kecamatan IT II Palembang. Saat beraksi Jaka bersama temannya Michael Alfredo Hutabarat yang naik sepeda motor Honda Verza BG 5041 AAY memepet korban Meyleri Rahma yang berboncengan dengan temannya.
Kedua pelaku berhasil merampas tas korban dan langsung tancap gas ke arah Pasar Lemabang. Namun, warga langsung melakukan pengejaran. Sampai di Jalan Sultan Agung, keduanya menemui jalan buntu. Pelaku Alfredo Hutabarat ditangkap dan dibawa ke Mapolsek IT II Palembang. Sedangkan Jaka, menceburkan diri ke Sungai Musi dan menghilang.
Kemudian ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan jenazahnya dievakuasi personel Direktorat Polair Polda Sumsel ke RS Bhayangkara Palembang. “Sudah kami koordinasikan dengan Polsek IT II Palembang,” timpal Direktur Polair Polda Sumsel Kombes Pol Robinson Siregar melalui Kasubdit Gakkum AKBP Zahrul Bawadi. (tra)











