PALI, Sumselupdate.com – RV (16) warga Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diringkus Unit Reskrim Polsek Talang Ubi pimpinan Ipda M Arafah lantaran nekat melakukan aksi jambret.
Oknum pelajar salah satu SMA di Kecamatan Talang Ubi ini berhasil ditangkap, Selasa (15/1/2019) saat tersangka sedang berada tak jauh dari rumahnya di wilayah Talang Ojan, setelah petugas melakukan penyelidikan lebih dahulu.
Setelah berhasil meringkus tersangka RV, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor polisi dan saat ini aparat masih mengejar rekan tersangka berinisial R.
Menurut korban, aksi jambret itu berlangsung, Minggu (6/1) di Jalan Komplek Pertamina, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi saat korban sedang melintas.
Tiba-tiba datang sepeda motor tersangka memepet motor korban dan merampas handphone milik korban. Setelah itu kedua tersangka hendak kabur, dicoba di kejar korban. Namun, justru pelaku menerjang motornya sehingga tersungkur.
“Pelakunya berdua, setelah memepet dari belakang satu pelaku merampas headphone. Kami coba kejar dan ternyata pelaku menerjang motor kami dan motor tersungkur,” katanya.
Sedangkan, tersangka RV mengakui aksinya tersebut karena iseng. “Cuma iseng dan ini baru pertama kali kami lakukan, aku menyesal pak telah menjambret ini,” akunya.
Terpisah, Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan mengatakan, pelaku akan dikenakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara,” tegasnya. (adj)











