Baturaja, Sumselupdate.com – Kaum milenial diingatkan untuk selalu berhati-hati saat menggunakan media sosial (medsos). Sebab, jika digunakan untuk menyebarkan informasi hoaks dan ujaran kebencian, maka bisa dipidana.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Kasi Intel Abu Nawas SH pada acara penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah dengan tema ‘Generasi Muda Taat Hukum’, Senin (14/1), di SMA Negeri 3 OKU.
Selain itu, Abu Nawas juga berpesan pada ratusan siswa yang ikut penyuluhan, untuk tidak mudah percaya dengan isu-isu yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.
“Berhati-hatilah dalam menggunakan medsos. Dan jangan gampang percaya dengan isu-isu yang tidak jelas sumber dan kebenarannya,” ujar Abu Nawas mengingatkan.
Kata Abu, ada konsekuensi hukum yang akan diterima pengguna medsos jika menyebarkan informasi hoaks dan ujaran kebencian.
“Dalam Pasal 27 Undang-undang ITE, jika dengan sengaja menyebar, mendistribusikan, membuat hoaks bisa dituntut pidana,” tegasnya.
Pada kesempatan itu pula, Abu Nawas juga mengajak para guru dan siswa/i dan keluarganya untuk tidak Golput pada Pemilu 2019 nanti.
“Sehubungan dengan masuk tahun politik, kami mengajak para guru dan siswa/i untuk tidak Golput. Karena suara kita menentukan nasib bangsa dan negara kita 5 tahun kedepan,” ucapnya.
Kepada pelajar, tak lupa Abu mengingatkan untuk rajin dan tekun belajar agar kelak tamat sekolah bisa ikut tes ke perguruan tinggi, kemudian masuk dunia kerja.
“Asah skill dan keterampilan, agar kelak bisa bersaing demi menggapai cita-cita di masa yang akan datang. Dan jangan lupa, jauhi narkoba, dan kebut-kebutan. Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” tegasnya. (wid)











