Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Setelah beberapa hari diburu Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur, akhirnya M Chaidir (34), oknum honorer UPTD Dispenda Kota Lubuklinggau menyerahkan diri ke polsek setempat, Selasa (7/2).
Warga Jalan Yos Sudarso, Gang Nangka, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I ini diduga terlibat penipuan terhadap korban M Guntur (32).
“Pelapor membayar pajak kendaraan roda empat miliknya melalui tersangka. Namun hingga saat dilaporkan, tersangka belum juga membayarkan pajak kendaraan tersebut,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Buujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP M Ismail.
Akibat dugaan penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan kepolisian menduga bahwa korban atas perbuatan pelaku lebih dari satu orang. “Kita masih lidik lebih lanjut, karena tidak menutup kemungkinan tersangka juga pernah melakukan hal yang yang sama kepada wajib pajak lainnya,” tandasnya. (and)











