PALI, Sumselupdate.com – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten PALI mengaku belum mendapat laporan terkait bekas limbah yang bocor milik PT Medco EP Indonesia di Desa Sukaraja, Kecamatan Penukal. Bahkan, pihaknya baru akan meninjau lokasi, jika sudah mendapat laporan dari kecamatan setempat.
“Itukan baru diberitakan di koran. Belum ada laporan dari kecamatan ke sini (Dinas LH-red). Aku kan baru dapat kabar itu dari koran hari ini,” tutur Ir Selamet Rianton, Kepala Dinas LH PALI saat dihubungi sumselupdate.com, Rabu (8/2/2017).
Makanya nanti, pihaknya akan segera memanggil camat untuk memastikan kebenaran dari berita tersebut. “Kita konfirmasi dulu ke camat, supaya kalau memang belum ditindaklanjuti perusahaan kita akan turun ke lapangan. Kemudian baru kita surati perusahaan tersebut,” jelas Selamet.
Terkait akhir-akhir ini banyak terjadi pencemaran lingkungan dari pipa milik perusahaan migas di PALI, dirinya akan melayangkab surat ke perusahaan terkait. “Kita akan surati perusahaan untuk segera dibersihkan, setelah kita surati akan kita awasi. Hingga limbah yang mencemari lingkungan bersih,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pipa minyak milik PT Medco EP Indonesia di Desa Suka Raja, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI mengalami kebocoran yang diduga karena pipa disabotase oknum tidak bertanggungjawab.
Meski kejadian tersebut telah belangsung sejak enam bulan lalu, namun pihak perusahaan hanya memperbaiki bekas gergajian OTK dan limbah minyak yang telah dibersihkan oleh PT Medco EP Indonesia yang dimasukkan ke dalam kantong plastik diletakkan begitu saja di sekitar lokasi.
Akibatnya bekas ceceran yang seolah-olah dibiarkan tersebut terus mengalir ke sungai hingga sepanjang 500 meter, selain mencemari anak Sungai Sebagut dan rawa-rawa, juga merusak tanaman karet milik warga sekitar. (adj)











