Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Tim buser Satreskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kanit Pidum Iptu Hendrawan meringkus Rizal Effendi alias Ijal (22), salah satu kawanan spesialis curanmor.
Tersangka disergap ketika sedang mengendarai sepeda motor di seputaran Jalan Sejahtera, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kamis (2/11) sekitar pukul 18.00.
Sementara lima pelaku lainnya, yakni Feri, Ferdi, Ardi, Doyok dan Bobi masih dalam pengejaran petugas. Serta dari catatan polisi komplotan ini sedikitnya sudah melakukan 29 kali aksi pencurian sepeda motor.
Saat ditangkap, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Jukung tersebut mencoba melawan dengan mengeluarkan senjata api rakitan (senpira) laras pendek dari pinggangnya.
Sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menyarangkan dua butir timah panas di kaki kanan dan kiri tersangka.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin mengatakan, tersangka terakhir melakukan pencurian sepeda motor Yamaha V Ixion BG 5585 IN milik korban Hafizul Kalam (24).
Motor itu dicuri kawanan pelaku dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci T ketika berkunjung ke rumah temannya di Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, pada 17 Maret lalu.
“Kami mendapat informasi bahwa tersangka sedang mengendarai sepeda motor di sekitar KelurahanTaba Jemekeh. Saat itu tersangka diperintahkan menyerah, namun berupaya melawan, sehingga terpaksa dilumpuhkan,” ujarnya.
Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat BG 2511 HV, satu pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi, satu buah kunci liter T dengan anak kunci sebanyak 4 buah satu bilah pisau. (and)











