Palembang, Sumselupdate.com – Aksi kejahatan komplotan begal bersenjata yang kerap beroperasi menggunakan mobil putih akhirnya terbongkar! Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus empat pelaku, salah satunya tewas ditembak lantaran melawan saat ditangkap, Senin (3/3/2025) malam.
Para pelaku diketahui telah beraksi di 10 lokasi, lima di Kota Palembang dan lima lainnya di Kabupaten Ogan Ilir. Polisi mengungkap bahwa komplotan ini menggunakan modus memepet sepeda motor korban sebelum merampas kendaraan dan barang berharga.
Satu Pelaku Ditembak Mati
Dalam penggerebekan yang berlangsung dramatis, Edwin Sulaiman (24), otak komplotan yang juga residivis kasus serupa, tewas ditembak setelah berusaha menabrakkan mobilnya ke petugas.
Sementara tiga pelaku lainnya, M Caesar Firdaus (26), Febriansyah alias Dedek (25), dan M Angga Pratama (24), berhasil diamankan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Pol M Anwar Reksowidjono, dan Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes Palembang, pada Selasa (4/4/2025) sore, menegaskan ketiga pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku ini sebanyak tujuh orang, tiga orang lainnya kita nyatakan DPO. Para pelaku begal pakai mobil putih ini total telah beraksi di lima TKP di Kota Palembang dan 5 di wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Diungkapkannya, Polrestabes Palembang sendiri menerima Laporan Polisi (LP) atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang dilakukan para pelaku sedikitnya di 5 TKP, di antaranya terjadi di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring, pada 1 Februari 2025.
Lalu pada 27 Januari 2025 di wilayah Kecamatan Kertapati Palembang dengan korban yang mengalami luka bacok di lengan kirinya, dan di tanggal 8 Februari serta 17 Februari 2025 di 2 TKP berbeda wilayah IB I dan IT II.
“Wilayah hukum kita ada total 5 LP, di mana 4 di antaranya dilaporkan di Polrestabes Palembang. Setelah diidentifikasi sesuai janji kita kemarin dalam waktu 24 jam, Alhamdulillah langsung bisa ditangkap,” bebernya.
Sementara motif pelaku melancarkan aksi begal tersebut, dengan dalih kebutuhan ekonomi.
“Mereka sendiri melancarkan aksi dengan cara memepet sepeda motor korban, pelaku utama Edwin membawa kendaraan sambil mengomandoi. Empat orang yang ditangkap ini terlibat di 4 TKP di Kota Palembang,” terang Harryo.
Di tempat yang sama, Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjono, menjelaskan ke empat pelaku begal ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akibat ulah para pelaku.
“Para tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kelurahan 15 Ulu Palembang, pada Senin 3 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB sampai Selasa 4 Maret 2025 dinihari. Tiap kali beraksi para pelaku selalu mengubah plat nomor kendaraan mereka. Kemudian, saat ditangkap seperti yang ada di film, sehingga dilumpuhkan petugas,” jelasnya.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan, lanjut Kombes Pol M Anwar, satu mobil putih jenis Daihatsu Sigra tahun 2024 dengan nopol BG 1271 AAB, dua bilah sajam jenis parang dan jenis celurit.
“Para tersangka disangkakan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat 2 ke 1e – 2e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” tutupnya tegas.











