Muarabeliti, Sumselupdate.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Musi Rawas (Mura) terpaksa memperpanjang Sensus Ekonomi di wilayah Mura. Diperpanjangnya sensus ekonomi tersebut disebabkan banyak pelaku usaha yang belum dicacah. Rencananya, sensus tersebut diperpanjang sampai 15 Juni dari jadwal sebelumnya 31 Mei 2016.
Kepala BPS Mura Aidil Adha, tidak menampik diperpanjangnya Sensus Ekonomi. Lantaran sampai saat ini, banyak pelaku usaha di Bumi Lan Serasan Sekentenan susah ditemui, dan juga banyak usaha-usaha online dan kredit yang belum terdata.
“Usaha yang belum terdata kebanyakan pelaku usaha yang tidak nampak secara keseluruhan, seperti usaha-usaha online dan usaha kredit, bahkan hingga berapa kali datangi belum juga bertemu,” ungkapnya, Kamis (8/6).
Kendala lain selain sulit ditemui, pelaku usaha saat dilakukan pendataan tidak mau mengaku, dan rata-rata alasannya sama, para responden enggan berhubungan dengan pajak. Mereka takut bila disebutkan dengan jujur, pembayaran pajaknya bakal naik.
Ada juga karena masyarakatnya tidak mau terbuka karena faktor pendidikan mereka yang masih minim mengenai sensus pajak.
“Seharusnya masyarakat mengetahui sensus ekonomi tidak ada urusan dengan pajak, apalagi lembaga keduanya berbeda, sementara BPS tidak ikut campur sama sekali, termasuk masalah omset usaha harus dirahasiakan, dan itu diatur oleh undang-undang,” ungkapnya.
Masih katanya di Mura jumlah wajib cacah di kabupaten kurang lebih 9.000 pelaku usaha. Yang sudah selesai saat ini baru 60 persen saja.
“Belum selesainya karena kondisi geografis di lapangan yang sangat jauh, apa lagi beberapa desa yang memang akses jalanya sangat sulit di jangkau. Di tambah lagi kendala saat ini para petugas di lapangan yang terbatas,” ujarnya.
Untuk itu, dia berharap meski pun banyak kendala, pelaksanaan sensus bisa di pastikan pengerjaan lapangan di targetkan selesai 15 Juni 2016, kemudian akan dilanjutkan untuk entry data, dan bagi yang belum, rencananya akan dilanjutkan 2017 mendatang. (ain)











