PALI, Sumselupdate.com – Tidak lama lagi, umat muslim yang berada di Bumi Serepat Serasan tidak perlu jauh-jauh lagi ke Muara Enim dalam mendaftar haji.
Kantor Kementerian Agama, yang biasa melayani calon jemaah haji sekarang sudah resmi berdiri di kabupaten PALI. Dengan berdirinya Kanmenag di Bumi Serepat Serasan, maka layanan pendaftaran haji dan pelayanan lain seperti pernikahan dan lainnya sudah bisa dilakukan di PALI.
Hal ini terungkap saat pejabat Kanmenag PALI melakukan audiensi dengan Bupati PALI Heri Amalindo, Wakil Bupati PALI Ferdian A Lacony dan Sekda Robby Kurniawan di ruang kerja Bupati Jalan Merdeka KM 10.
“Kami secara resmi ditunjuk kementerian untuk mendirikan kantor kemenag di kabupaten PALI,” kata Deny Priansyah S Ag, MPdI, Kepala Kanmenag PALI saat audiensi didampingi jajarannya.
Menurut Deny, dengan berdirinya Kanmenag PALI, masyarakat yang berniat mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji sudah bisa mendaftar di kantornya dan tidak perlu lagi ke Muara Enim seperti selama ini dilakukan.
Bahkan untuk pelaksanaan haji tahun depan (1438 H) Kanmenag bersama Pemkab PALI sudah bisa melayani calon jemaah haji yang akan berangkat seperti pelaksanaan manasik dan pendampingan saat di tanah suci.
“Musim haji tahun ini kita masih menginduk ke Muara Enim, tapi tahun depan kita sudah bisa memberikan pelayanan bahkan bersama-sama Pemkab membentuk tim,” terangnya.
Sementara itu, Bupati PALI Heri Amalindo menyambut gembira kehadiran Kanmenag untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah beberapa waktu kita memfasilitasi pendirian kantor BPN (Badan Pertanahan Negara), sekarang kita juga akan fasilitas pembangunan kantor Kemenag,” ujar Heri.
Untuk mempercepat realisasi pendirian kantor, untuk sementara Pemkab menyediakan kantor sementara yang terletak di Jalan Merdeka Talang Ubi. Nantinya, Pemkab akan menyediakan lahan seluas 2 ha untuk pendirian kantor Kemenag dengan memanfaatkan dana APBN.
Dari lahan seluas 2 hektar tersebut, Heri berharap Kanmenag dapat membantu mengusulkan ke Kementrian Agama RI agar pembangunan kantor disatukan dengan Islamic Center PALI.
“Kalau sudah ada Islamic Center, nanti bisa dijadikan pusat kegiatan ummat islam seperti manasik haji, pengajian, pembinaan Qari dan Qari’ah. Sehingga bisa memberdayakan anak-anak kita untuk lebih dekat kepada budaya Islam,” terang Heri.
“Bukan cuma Islamic Center, kami juga ingin Kemenag dapat bekerja sama mewujudkan program kami Satu Kecamatan Satu Pondok Pesantren. Karena sudah jadi program kami mewujudkan pendirian pondok pesantren sebanyak mungkin,” tandas suami dari Ir Hj Sri Kustina itu. (adj)











