Terkait Utang Piutang Hingga Berdampak Buruk Pada Keluarga, Hasneni Fitri Laporkan Balik Dua Temannya ke Polda Sumsel

Penulis: - Sabtu, 25 Januari 2025
Hasneni, didampingi tim kuasa hukumnya, saat konferensi pers, pada Jumat (24/1/2025) sore.

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah dilaporkan oleh dua temannya ke SPKT Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu, atas dugaan tindak pidana pasal 378 KUHP dan atau pasal 372.

Kini seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Hasneni Fitri (26), melaporkan balik kedua temannya atas laporan kasus dugaan tindak pidana Penggelapan dan UU-ITE ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Bacaan Lainnya

Laporan pertama yang dibuat warga Jalan Irigasi, Lorong Sehat, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini, yakni terhadap terlapor inisial NN (30) dengan nomor STTLP/B/107/I/2025/SPKT/POLDA/SUMSEL, dugaan tindakan pidana penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 pasal 372.

Kemudian di laporan kedua terlapornya berinisial YL (26) dengan nomor STTLP/108/I/2025/SPKT/POLDA/SUMSEL, dugaan tindak pidana ITE yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Singkat ceritanya, awal mulai saya punya utang dengan NN totalnya Rp34.000.000 dalam sembilan kali pinjaman. Padahal semuanya sudah saya angsur dan bayar lunas. Tiba-tiba terlapor menuntut hutangnya lagi sebanyak Rp103.000.000, itu sepertinya bunga pinjaman,” ucap Hasneni, di dampingi tim kuasa hukumnya, saat konferensi pers, pada Jumat (24/1/2025) sore.

Kemudian terlapor NN meminta jaminan buku nikah, faktur pajak kendaraan mobil Kijang Innova dan satu unit laptop merek Lenovo.

Meski merasa dirinya sudah melunasi semua utangnya, Hasneni pun memberikan barang-barang yang dipinta karena terus dipaksa oleh NN.

“Makanya saya melaporkan kasus penggelapan barang milik saya itu ke Polda Sumsel,” jelasnya.

Sedangkan untuk terlapor YL, diakui Hasneni, yakni masih terkait awalnya masalah uang, dimana singkat ceritanya terlapor YL menitipkan uang kepada dirinya.

“Tetapi uangnya itu sudah saya kembalikan, dan Pada Jumat 3 Januari 2025, terlapor YL memposting di Instagram menjelekkan saya dengan kata-kata tidak pantas. Banyak sekali kata-katanya mencemarkan nama baik saya, makanya saya laporkan dia kasus UU ITE, karena di medsos mencemarkan nama baik saya. Tindakan kedua wanita itu merugikan pribadi dan juga berdampak buruk kepada keluarga besar saya,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum pelapor Hasneni, yakni Hairul Aman didampingi rekannya Ulul Asmi, Eka Juwita dan Rizal Adi Susanto, membenarkan ada dua laporan polisi yang dibuat oleh pihaknya di Polda Sumsel.

“Memang klien kami akui saat itu ada utang piutang. Akan tetapi utang piutang Ini sudah kami cek melalui bank dari rekening koran bank itu sudah lebih klien kami melakukan pembayaran,” ujar Hairul Aman.

Menurut Hairul, kliennya Hasneni sempat mempertanyakan masalah utang piutang tersebut. Namun, terlapor NN hanya menjawab yang penting dibayar, apabila tidak akan diviralkan di medsos.

“Pada saat itu klien kami ini tidak diketahui oleh keluarga, dan klien kami terus membayar hingga 44 kali dengan total Rp55.850.000,- artinya selisih sudah kurang lebih Rp21.850.000,- lebihnya,” bebernya.

Masih kata Hairul Aman, pada saat kliennya Hasneni berada di kota Pekanbaru, Riau, mengikuti suami bekerja dan tinggal disana, terlapor minta jaminan supaya tidak diviralkan.

“Oleh karena itulah, klien kami mengirimkan barang jaminan melalui ekspedisi berupa dua buku nikah miliknya dan suami, Faktur pajak kendaraan mobil kijang Innova nopol B 2763 POH, dan laptop. Saya garis bawahi yang dilaporkan NN STNK mobil itu sebenarnya bukan STNK dan tidak ada hubungannya dengan bank BNI itu adalah bukti faktur pembayaran pajak yang sudah lampau atau habis Tahun 2023,” tutupnya.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.