Palembang, Sumselupdate.com – Sejumlah petani kelapa di Desa Enggal Rejo, Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin, mengadukan seorang oknum anggota Polri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan.
Pengaduan tersebut terkait dugaan keberpihakan oknum polisi dalam penanganan kasus pencurian buah kelapa yang tengah dilaporkan warga.
Pengaduan itu diajukan setelah salah seorang petani bernama Samirun lebih dahulu melaporkan dugaan tindak pidana pencurian kelapa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Peristiwa pencurian tersebut diduga terjadi pada Minggu (10/5/2026) dengan kerugian yang disebut mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam laporan ke Propam, petani mengadukan Aiptu HI yang diketahui bertugas di Bid Propam Polda Sumsel. Dugaan keterlibatan Aiptu HI mencuat saat berlangsung mediasi di Kantor Camat Air Saleh pada 18 Mei 2026.
Menurut pihak pelapor, Aiptu HI hadir dalam pertemuan tersebut meski tidak memiliki hubungan langsung dengan kedua belah pihak yang bersengketa.
Penasihat hukum pelapor, M. Novel Suwa, SH, MM, MSi, menilai oknum anggota polisi tersebut lebih banyak membenarkan dan memperkuat keterangan pihak yang dituduh melakukan pencurian kelapa.
“Klien kami sebagai korban tidak diberikan kesempatan yang layak untuk menjelaskan kejadian secara utuh dalam mediasi tersebut,” ujar Novel.
Ia juga menduga oknum polisi tersebut berupaya mengarahkan jalannya mediasi agar persoalan diselesaikan di luar proses hukum sehingga pihak terduga pelaku terhindar dari proses pidana.
“Saya menilai tindakan oknum anggota tersebut tidak mencerminkan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, melainkan justru memperlihatkan keberpihakan yang merugikan korban pencari keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Raden Azis Safiri, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan dan pendalaman.
“Mohon waktu, kami cek dulu,” singkat Raden Azis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Aiptu HI terkait tuduhan yang disampaikan pelapor. Kasus dugaan pencurian kelapa maupun laporan etik terhadap oknum anggota Polri tersebut masih dalam proses penanganan pihak berwenang.
(**)











