Palembang, Sumselupdate.com – Banyaknya pembangunan yang tidak sesuai aturan dan berdampak negatif terhadap lingkungan di Kota metropolis Palembang mendapat perhatian berbagai pihak.
Yang terbaru adalah pembangunan Hotel Ibis milik Thamrin Group di kawasan Jalan Letkol Iskandar tepatnya di lokasi eks kantor Polresta Palembang.
Diketahui, akibat pembangunan Hotel Ibis yang direncanakan dibangun 12 tingkat dengan 168 kamar tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan.
Mulai dari jalan retak, penyempitan badan jalan, penyumbatan drainase akibat material pembangunan memenuhi saluran, dan lain sebagainya.
Pemerhati Lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Ir H Apriadi S Busri, CES mengungkapkan, pengelolaan pembangunan infrastruktur sejatinya harus memperhatikan kondisi lingkungan sekitarnya.
Artinya, perencanaan harus melalui kajian yang matang. Sehingga, tidak terkesan asal bangun atau asal jadi.
Karena, untuk melakukan sebuah pembangunan sudah ada aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah.
“Mengapa pembangunan berdampak negatif ? Tentu itu yang menjadi pertanyaan banyak pihak, jawabannya adalah sudah benarkan Analis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal),” katanya, Jumat (7/4/2017).
Selain Amdal, sambung pria yang pernah menduduki jabatan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Palembang Jaya ini, dalam melakukan pembangunan seharusnya memiliki detail dari penelitian, sesuai dengan bidang pembangunan yang akan dilakukan.
“Jadi kita harus mengenal hal apa yang akan terjadi bila kita akan merealisasikannya. Misalnya, pembangunan konstruksi yang menggunakan tiang pancang, tentu kita harus melihat sampai kemana getar akibat tumbukan tiang pancang tersebut,” katanya.
Disebutkannya, pembangunan yang sering dirasa berdampak terhadap lingkungan adalah penimbunan tanah di daerah rawa.
Hal itu, kalau tidak direncanakan dengan benar. Maka, banyak permasalahan yang akan muncul, seperti banjir, penyumbatan saluran saluran air, dan lainnya.
“Kepedulian terhadap lingkungan itu tidak semudah seperti kita bercocok tanam. Tapi dampak dari pembangunan harus jelas kita pelajari sebelum melakukan pembangunan,” pungkasnya. (ery)











