Muarabeliti, Sumselupdate.com – Apes diderita Suparman (36) warga Desa Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) karena harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Petani ini ditangkap karena membawa sajam saat melintas di barisan petugas yang sedang menggelar razia di depan Polsek Muara Kelingi, Sabtu (28/10) malam.
Dari tangan bersangkutan polisi berhasil amankan sebilah sajam badik diselipkan pinggang nya. Kemudian, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi.
Kapolres Mura AKBP Pambudi melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Syafarudin membenarkan adanya kejadian penangkapan satu orang penguasaan sajam jenis badik. Penangkapan berawal saat pelaku hendak melintas anggota tengah melakukan razia.
“Tidak hanya patroli, petugas menyebar melakukan pengecekan, baik itu area SPBU Mandi Aur, pengecekan Kantor Cabang Bank BRI dan Bank Sumsel babel, kemudian di Jembatan Kelurahan Muara Kelingi serta di Jalan Poros, SP V, Desa Karya,” bebernya.
“Akhirnya, kami mengamankan tersangka Suparman saat menggelar KKYD karena menyimpan sajam saat dilakukan penggeledahan. Jadi bahwa Ada alasan apa tersangka membawa sekaligus menyimpan Sajam jenis pisau,” tukasanya. (ain)











