Palembang, Sumselupdate.com – Mimpi ingin anaknya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Muhammad Eni (52) rela mengeluarkan uang hingga puluhan juta.
Namun sayang keinginan anak keduanya untuk jadi PNS sepertinya gagal setelah menjadi korban penipuan oleh sindikat penerimaan calon abdi negara.
Merasa sudah ditipu, Muhammad Eni mendatangi petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Jumat (31/1/2020).
Di hadapan petugas, Eni menuturkan ia mengenal pelaku Iksan dari kerabatnya, yang mana katanya bisa memasukkan anaknya menjadi ASN di Rumah Sakit Siti Fatimah.
Karena termakan bujuk rayu, Eni pun menemui Iksan. Saat menemui pelaku, Eni dijanjikan bahwa anaknya akan bekerja di rumah sakit dengan syarat harus membayar uang sebesar Rp55 juta.
“Kejadian pada Agustus 2018 di sana saya menyerahkan uang Rp55 juta kepada pelaku. Setelah penyerahan uang katanya Oktober 2018 akan bekerja, namun setelah ditunggu tidak jadi,” keluh warga Jalan Letnan Murod, Lorong Famili, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang- alang Lebar Palembang ini.
Muhammad Eni mengaku, usaha agar anaknya bisa diterima sebagai CPNS terus dijanjikan pelaku. Ini setelah pada Mei 2019, anaknya diajak pertemuan di kawasan Bukit Besar Palembang. Di sana ada sekitar 80 orang. Pertemuan tersebut layaknya seperti orang diklat. Tapi sayangnya hingga kini masih juga belum bekerja.
“Alasannya saat itu akan ada pemilihan Presiden sehingga diundur. Setelah itu Oktober 2019 ada pertemuan lagi tapi masih juga belum bisa bekerja alasannya berkas belum lengkap dan dari pusat ada pengunduran,” tuturnya.
Setelah dari pertemuan itu, tidak ada kabar kapan bisa bekerja. Ketika dihubungi, terlapor menunda dan alasanya menunggu perintah dari atasan. “Selalu menunda dan tidak ada itikad baik dari mereka,” ungkapnya.
Senada dengan Attiyah (23). Dia juga diduga menjadi korban Iksan dan kawan-kawannya. Di mana dia dijanjikan akan bekerja sebagai ASN di RS Siti Fatimah. Karena termakan bujuk rayu, Attiyah pun menyerahkan uang sebesar Rp35 juta.
“Saya diajak teman saya Rika. Nah Rika ini katanya keponakan dari Iksan (terlapor –red). Kata Rika Iksan bisa memasukkan ia bekerja sebagai ASN di RS Siti Fatimah,” ujarnya.
Menurut Attiyah yang tinggal di Sungai 2, Kecamatan Banyuasin, awalnya ia tidak percaya namun karena termakan bujuk rayu, dia pun meminta uang kepada orang tuanya sebesar Rp35 juta.
“Saya dan sepupu saya Prani (25) pun menyanggupi uang sebesar Rp35 juta. Dan diajak Rika bertemu di Jalan Manunggal rumah Iksan pada Agustus 2018. Di sana kami bertemu Iksan dan memberikan uang tersebut, dengan menggunakan kwitansi dan di atas materai,” ujar FYInya.
Setelah dari pemberian uang tersebut, lanjut Attiyah, tidak ada kabar lagi. Dan pada tahun 2019, mereka dihubungi dan akan mengikuti Diklat di Jakabaring.
“Ada orang tiga yang datang ke tempat Diklat Iksan, Martin dan Mona sebagai orang dari Kemenkes RI. Di sana kami diberi materi. Tapi setelah dari situ tidak ada kabar lagi kapan kami bisa bekerja di rumah sakit,” keluh lulusan Kebidanan di salah satu universitas swasta di Palembang ini.
Menurut Attiyah, korban penipuan Iksan CS ini tidak hanya satu atau dua orang tapi ada 86 orang. Di mana 86 orang ini dibagi tiga kelompok.
“Dibagi tiga kelompok setiap ada pertemuan. Dan kalau ada pertemuan selalu bilangnya nanti. Dan Bapak Iksan itu ketika dihubungi kapan bisa bekerja selalu bilang jadwalnya diundur,” pungkasnya. (tra)











