Terekam CCTV, Dua Pelaku Jambret Dicokok Polisi

Minggu, 24 Maret 2019
Kapolsek Kalidoni AKP Irene saat menunjukkan dua pelaku jambret

Palembang, Sumselupdate.com — Jajaran Reskrim Polsek Kalidoni berhasil meringkus dua pelaku jambret yang beraksi pada 1 Januari 2019 lalu di Jalan Talang Gading, Pasundan, Kecamatan Kalidoni. Penangkapan keduanya berkat hasil rekaman CCTV di sekitar TKP.

Kedua pelaku ialah Randi dan Fazima alias Amik. Mereka ditangkap dikediaman masing-masing di Jalan Taqwa, Mata Merah, Kecamatan Kalidoni Jumat (22/3/2019) kemarin.

Dari pengakuan keduanya, saat melakukan aksi penjambretan masing-masinh berbagi tugas. Fazima saat itu berperan menarik handphone korban, sedangkan Randi berperan sebagai pilot atau membawa motor.

“Waktu itu dia (korban, red) sedang memainkan hanphone-nya, kami ikuti dari belakang lalu kami pepet langsung saya tarik hanphone, setelah itu kami tancap gas kabur,” ujarnya.

Advertisements

Barang hasil jambret tersebut kemudian mereka jual seharga Rp650 ribu. Uangnya mereka bagi dua. “Ada sebagian uang itu saya belikan sabu dan sisanya habis saya jajankan,” jelasnya.

Kapolsek Kalidoni AKP Irene didampingi Kanit Reskrim Ipda Heriyanto mengatakan, kedua pelaku jambret ini ditangkap dari hasil rekaman CCTV di salah satu masjid dekat TKP penjambretan.

“Modus yang digunakan dalam melancarkan aksi jambretnya dengan menarik hanphone saat itu korban yang masih anak-anak.  Korban sedang memainkan hanphone, lalu ditarik oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor,” ungkapnya.

Selain beraksi di wilayah hukum Polsek Kalidoni, kedua pelaku juga mengakui pernah melakukan jambret di wilayah Sako.(tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.