Terdakwa Danki Brimob Tragedi Kanjuruhan Bantah Perintahkan Tembakan Gas Air Mata ke Arah Tribun, Tapi…

Jumat, 27 Januari 2023

Jakarta, Sumselupdate.com – Komandan Kompi (Danki) Brimob yang bertugas saat melakukan pengamanan dalam laga pertandingan antara Arema FC vs Persebaya mengaku memberikan perintah untuk menembakkan gas air mata saat terjadinya peristiwa kerusuhan atau yang lebih dikenal dengan tragedi Kanjuruhan.

Namun demikian, Danki Brimob yang menjadi terdakwa dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan tersebut mengelak tuduhan jika ia yang telah memerintahkan penembakan gas air mata ke arah tribun penonton.

Read More

Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan dua polisi yang menjadi tersangka sekaligus terdakwa dalam kasus Kanjuruhan, Danki 1 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Hasdarmawan menyatakan bahwa pihaknya pada pertandingan Arema FC vs Persebaya telah mendapat perintah dari Polda Jatim untuk membantu Polres Malang dalam melakukan operasi pengamanan tepatnya dari dalam Stadion Kanjuruhan.

Sebanyak 90 pasukan yang ia telah kerahkan. Sembilan orang dari mereka datang dengan senjata gas air mata. Di luar dugaan, petaka melanda setelah pertandingan berakhir.

Hasdarmawan mengatakan, saat itu banyak penonton yang berduyun-duyun ke lapangan. Match steward pertandingan juga mencoba untuk menghalau penonton, tetapi situasinya semain memanas.

Dia mengklaim bahwa penonton yang merangsek masuk ke lapangan pun mulai menyerang, melempar batu dan juga botol air mineral. Hasdarmawan dan pasukannya langsung menghalau para penonton yang masuk ke lapangan. Karena ia merasa penonton mengindahkan peringatan yang telah mereka keluarkan.

Sampai saat terakhir, Hasdarmawan juga mengerahkan pasukannya ke arah sisi selatan lapangan. Termasuk sembilan anggotanya yang membawa senjata gas air mata.

Dalam kesaksiannya itu, Hasdarmawan mengaku memberikan perintah kepada sembilan anggotanya untuk menembakkan masing-masing sebanyak empat kali tembakan. Oleh sebab itu, menurut hitungan jaksa, total ada 36 kali tembakan yang dilepaskan.

Namun dari puluhan tembakan yang dilepaskan, Hasdarmawan membantah memerintahkan anggotanya untuk mengarahkan gas air mata ke arah tribun penonton. Dirinya mengklaim jika arah tembakan disesuaikan dengan arah datangnya ancaman. (adm3/sur)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts