Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara tepergok melakukan aksi pencurian di bengkel motor yang berada di Jalan Residen Abdul Rozak, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, seorang tukang parkir Usman (22) berhasil diamankan usai sebelumnya dihajar massa.
Dalam aksi kejahatan yang dilakukan tersangka Usman tak seorang diri, melainkan bersama rekannya yakni Igo (DPO) yang berhasil melarikan diri dari amukan massa di lokasi kejadian.
Kapolsekta IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya, Jumat (1/7), mengatakan kejadian tersebut berlangsung di wilayah hukum Polsek IT II Palembang pada Rabu (29/6) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kemudian, menurutnya, penangkapan tersangka ini karena akan melakukan tindak pidana pencurian. Dari pemeriksaan saksi-saksi juga melihat tersangka melakukan perusakan kunci sepeda motor.
“Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tutup dia. (Man)











