Laporan: Marwan Ashari
Muratara, sumselupdate.com – Kapolpos Muara Kulam, HS (52) warga Dusun I Desa D Tegal Rejo Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumsel ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Muratara.
Anggota Polri Polres Muratara ini ditangkap ketika sedang melakukan pembelian narkotika jenis inex di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel, Selasa (4/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang berisikan 28 butir pil yang diduga Narkotika Jenis Extacy dengan berat brutto 13,24 gram dan satu Unit HP merk Nokia warna hitam.
Penangkapan tersangka sesuai dengan LP / A – 70 / VIII/ 2022/ SPKT.RESNARKOBA/ POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL, tanggal 04 Agustus 2022.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH membenarkan penangkapan tersebut. Dan benar yang ditangkap tersebut masih aktif anggota Polri Polres Muratara.
Dijelaskannya penangkapan terjadi setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Muratara.
Setelah dilakukan penyelidikan di jalan umum Desa Bingin Rupit terhadap kebenaran informasi tersebut di dapati seorang oknum polisi Aiptu Hs , Polsek Rawas Ulu, pospol Muara Kulam, yang selesai transaksi narkotika jenis pil ektasi.
Ketika digeledah ditemukan 28 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 13,24 gram. Kemudian tersangka di berikut barang bukti diamankan di Mapolres Muratara. (**)