Temukan Pungli di Program Prona, BPN OKU Minta Laporkan Saja

Minggu, 21 Januari 2018
Kasi Konflik Sengketa Pertanahan BPN OKU, Djohari Darmawan.

Baturaja, Sumselupdate. com – Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), membantah keras jika ada pegawai BPN yang meminta sejumlah uang untuk pembuatan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis (Prona).

“Tidak, tidak benar ada yang meminta uang untuk Prona, jika ada pegawai BPN laporkan saja ke kami,” tegas Djohari Darmawan, Kasi Konflik Sengketa Pertanahan BPN OKU saat dijumpai portal Sumselupdate.com, belum lama ini.

Read More

Jika ada kata Djohari,  pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi, bahkan pemecatan.

“Jadi masyarakat jangan mau dibohongi,  prona ini gratis tidak ada biaya,” tambahnya.

Diungkapkannya, sesuai Peraturan Menteri Negara Agraria /KBPN nomor 7 tahun 2007 tentang panitia ‘A’

Panitia Pemeriksaan Tanah A yang selanjutnya disebut ‘Panitia A’ adalah panitia yang bertugas melaksanakan pemeriksaan, penelitian, dan pengkajian data fisik maupun data yuridis baik di lapangan maupun di kantor dalam rangka penyelesaian permohonan pemberian Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai atas tanah Negara, Hak Pengelolaan, dan permohonan pengakuan hak atas tanah.

“Jadi jelas honor Puldadis seperti staf BPN atau lurah atau kades sudah ada honornya tak perlu diberi lagi,” jelasnya.

Dirinya mengatakan,  pihaknya pernah mendegar adanya keluhan dari masyarakat terkait pungutan dsri oknum yang tak bertanggung jawab.

Maka dari itu pihaknya meminta pada masyarakat agar bisa memahami prona ini jika ada keluhan bisa langsung datang ke BPN.

“Jadi kalau ada oknum yang menjanjikan cepat selesai dan meminta uang jangan diberi. Namun jika oknum itu diluar pegawai BPN kami tidak bisa menindak silahkan laporkan saja ke pihak berwajib. Kalau ada kades lurah yang lepas tangan bisa kena sanksi, ” jelasnya.

Sementara untuk kendala yang dihadapi pihaknya sendiri saat ini sangat banyak, seperti saat sosialisasi warga banyak yang enggan menghadiri sehingga tidak sampai pesan yang akan diberikan.

Dampaknya vanyak masyarakat yang tidak memahami cara membuat sertifikat prona termasuk biaya.

“Syarat untuk prona pertama KTP, PBB  tahun berjalan surat tanah serta urutanya dan mengisi blanko dari BPN.  Kami juga meminta dengan sangat masyarakat bisa memberikan surat asli ke kami tentu kamibjamin aman.  Selama ini masyarajak enggan menberikan surat aslinya padahal itu syarat mutlak,” pungkasnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts