Sekayu, Sumselupdate.com – Tidak hanya menghimbau, dalam upaya memaksimalkan warga Musi Banyuasin (Muba) untuk membayar pajak, Bupati Muba Dodi Reza memberikan teladan agar warga Bumi Serasan Sekate tepat dan taat membayar pajak sebagai kontribusi untuk memajukan daerah.
Dalam kesempatan kegiatan Gebyar Pajak Daerah 2019 di Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais, Selasa (23/7/2019) Kandidat Doktor Universitas Padjajaran ini membayar PBB rumah dinas (rumdin) secara langsung.
Orang nomor satu di kabupaten bumi Serasan Sekate itu membayar sebesar Rp19.306.800 untuk rumah dinas. Dodi Reza mengimbau agar wajib pajak memenuhi kewajibannya untuk membayar PBB. Karena nantinya akan berguna bagi pembangunan di Kabupaten Muba.
“Kepada kepala desa dan lurah agar dapat mendorong msyarakat dalam membayar PBB. Setelah kegiatan ini diharapkan pembayaran pajak akan dapat berjalan dengan baik. Karena dengan PBB akan menambah PAD kita,” paparnya.
Menurutnya, laporan Kepala BP2RD Kabupaten Muba Riki Junaidi AP memaparkan target pendapatan daerah 2019 sebelum anggaran perubahan sebesar Rp3,37 triliun dengan realisasi sampai dengan 22 Juli 2019 mencapai Rp1,76 atau sebesar 52,17 persen.
Dari sektor PAD target Rp287 milyar dengan realisasi Rp157 milyar atau sebesar 54.95%. Target pendapatan ini tentunya akan terus kita tingkatkan pada perubahan R-APBD tahun 2019 maupun pada R-APBD tahun anggaran 2020. (rel)











