Tekan Penyebaran Covid-19, Razia Prokes Sasar Café di Palembang

Sabtu, 19 Juni 2021
Razia prokes Covid-19 di tempat makan yang berada di Jalan Faqih Jalaludin Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Anggota Polrestabes Palembang dibantu TNI dan Satpol PP Kota Palembang, melakukan razia protokol kesehatan (prokes), Sabtu (19/6/2021).

Bacaan Lainnya

Wapawas Polrestabes Palembang, Ipda Sugeng mengatakan, giat ini dilakukan guna memberikan himbauan dan ketertiban mengenai prokes di tempat makan dan berbagai cafe yang ada di Kota Palembang

“Kita wajibkan mereka melakukan 3M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker. Tadi kita lihat ada kursi-kursi yang posisinya tidak sesuai prokes, kita berikan teguran dan langsung kita ubah posisi kursinya,” ujarnya.

Dikatakannya, apabila nanti masih melakukan pelanggaran, akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yakni ditutup. Giat rutin yang dilakukan ini dimulai dari Jakabaring, Jalan Merdeka dan sejumlah tempat lainnya.

Ia berharap masyarakat Kota Palembang untuk tetap membatu bekerja sama dengan petugas untuk tegakkan prokes agar mata rantai paparan Covid-19 bisa teratasi. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait