Tega, Pria Ini Gagahi Putri Tiri Hingga Hamil

Selasa, 30 Oktober 2018
Tersangka Irham.

Baturaja, Sumselupdate.com – Sungguh malang nasib SR (11) warga Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU. Pasalnya, anak bau kencur itu diduga telah dicabuli oleh ayah tirinya sendiri, Irham (56) hingga hamil delapan bulan.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan ibu korban, Rukmini (47) ke SPKT Mapolres OKU, Kamis (25/10). Dihadapan polisi Rukmini mengaku, tidak terima atas ulah bejat suaminya tersebut, karena sudah tega merenggut kesucian anak yang semestinya dilindungi nya.

Read More

“Saya sendiri baru tahu kalau korban telah dicabuli pelaku gara-gara curiga melihat perubahan bentuk tubuh SR. Melihat perut anak saya membuncit, akhirnya saya paksa korban menceritakan siapa yang telah menghamili nya,” sesal Rukmini.

Seperti disambar petir di siang bolong, Rukmini kaget bukan kepalang saat mendengar bahwa pelaku yang tega menghamili buah hatinya yang masih berusia belia itu adalah suaminya sendiri. “Dari pengakuan korban, ia telah lima kali disetubuhi pelaku dan sekarang tengah hamil delapan bulan,” katanya.

Perbuatan terkutuk tersebut sendiri pertama kali terjadi beberapa bulan silam. Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya, kemudian pelaku datang dan memaksa korban melakukan hubungan intim.

Setelah puas pelaku mengancam  akan membunuh korban kalau bercerita dengan ibunya. Merasa aksi pertamanya berjalan lancar, membuat pelaku ketagihan sehingga mengulangi lagi perbuatan bejatnya tersebut.

Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan Skom saat dikonfirmasi membenarkan mengenai kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

“Pelaku akan kita jerat Pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak dan pelaku sudah kita amankan serta masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kasat. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts