Tak Urus E-KTP, Jutaan Warga RI Terancam Sulit Urus Administrasi

Rabu, 31 Agustus 2016
Direktur Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri RI Zudan Arief Fakrullah

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 163 juta atau 88 persen dari 183 juta penduduk Indonesia yang wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), saat ini sudah melakukan proses perekaman.

Direktur Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri RI Zudan Arief Fakrullah, Rabu (31/8) di Palembang, Sumatera Selatan mengatakan saat ini jumlah warga negara yang telah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sudah mencapai 88 persen.

Read More

“Pelayanan e-KTP dilakukan terus-menerus, tak akan berhenti. Bahkan saat melewati 30 September nanti. Upaya kita sekarang bagaimana caranya agar masyarakat datang ke kantor kecamatan untuk memproses KTP-nya,” ungkapnya.

Diungkapkannya, lewat dari batas waktu perekaman yakni 30 September 2016, bagi masyarakat yang belum merekam tidaklah disebut sebagai penduduk ilegal. Menurut Zudan, selama ini banyak pihak salah persepsi atas batas waktu tersebut.

“Bukan ilegal. Mereka tetap adalah warga negara Indonesia. Hanya saja, dalam kepengurusan administrasi seperti imigrasi, pajak, asuransi, dan sebagainya akan terkendala. Data kependudukannya akan diblokir. Kalau mau membuka blokiran, harus datang dulu ke kecamatan dan urus kependudukannya,” terang dia.

Selain itu untuk memaksimalkan proses perekaman, pemerintah menyiasati strategi khusus, seperti membuka layanan perekaman pada hari non kerja, yakni Sabtu dan Minggu. Selain itu, membuka pelayanan hingga malam hari.

“Jika ada kendala misalkan mesin perekaman yang rusak akan segera diatasi. Namun, saat ini kita tegaskan, jika ada kerusakan alat, maka daerah bisa kirim langsung ke pusat untuk diperbaiki dengan cepat,” ungkapnya.

Selanjutnya mengenai blangko e-KTP, jika suatu daerah kehabisan blangko maka pihak daerah bisa segera mengambil kekurangan di pusat.

“Kita pastikan untuk masalah distribusi akan kita penuhi sesuai kebutuhan. Memang masih ada daerah yang terlambat mengajukan permintaan tambahan blangko. Ke depan kita himbau agar daerah semakin aktif lagi sehingga target bisa tercapai,” urainya. (adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts