Palembang, sumselupdate.com – Tidak terima anaknya di bawah umur diduga dianiaya oleh orang yang tinggal tak jauh dari rumahnya, membuat seorang ayah bernama Deni Syahputra (36), membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang, pada Jumat (23/8/2024) siang.
Deni warga Rusun Blok 37 Lantai 4 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang melaporkan pria berinisial AA.
Kepada petugas kepolisian yang menerima laporannya, Deni menuturkan peristiwa Penganiayaan yang dialami anaknya berinisial BS (9) terjadi di Jalan Radial, Gang Putra Agung I, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, tepatnya di halaman Langgar Al-Mani, pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa itu berawal saat anaknya melempar batu dan terkena atap seng rumah terlapor AA. Diduga terlapor tidak senang, lalu keluar dari rumah dan langsung memarahi anaknya.
“Kata anak saya, dia dicekik, ditendang perutnya dan kepala dipukul. Anak saya berteriak minta tolong karena kesakitan, lalu ditolong oleh warga,” jelas Deni.
Baca juga : Polisi Amankan Ayah dan Anak Pelaku Penganiayaan Tetangga
Usai kejadian itu, lanjut Deni, anaknya pulang ke rumah sambil menangis. Dan ketika ditanya, anaknya mengaku habis di pukuli oleh terlapor.
“Setelah tahu kabar itu, saya bersama anak saya langsung mendatangi rumah terlapor untuk meminta penjelasan, kenapa bisa terjadi seperti itu. Tapi terlapor malah menantang, katanya kalau mau lapor polisi silahkan, jadi saya benar-benar laporkan dia,” tutupnya berharap atas laporannya, terlapor dapat ditangkap.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli membenarkan adanya laporan dari pelapor atas nama Deni Syahputra.
Baca juga : Inspektorat Pagaralam Awasi Penyelidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala Faskes Terhadap Stafnya
“Laporan pelapor sudah diterima, melaporkan peristiwa yang dialami anaknya. Laporannya akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” tukasnya. (**)











