Tak Tahan Sering Dianiaya Suami, IRT Tempuh Jalur Hukum

Senin, 22 Oktober 2018
Korban KDRT membuat laporan di Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah delapan tahun mengarungi bahtera rumah tangga dan kerap menjadi korban kekerasan, membuat Rayu Iftihani (26) warga Jalan Meranti PU I, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati tidak kuat lagi dan melaporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya Ke Polresta Palembang, Senin (22/10/2018).

Rayu ditemani saudaranya menuturkan, kejadian yang dialaminya terjadi Minggu (21/10). Saat rumah didatangi suaminya, DF (29). Diduga tak terima diminta cerai, membuat terlapor pun memukuli korban. “Kami ini sedang proses cerai. Namun dia ini terus mendatangi saya. Dia tidak terima kalau saya mengajukan cerai,” ujarnya.

Read More

Lanjut Rayu, kejadian KDRT ini bukan kali ini dialaminya, namun sang suami kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya. “Sudah sering saya dipukuli nya. Namun saya masih tahan-tahan untuk melapor. Puncaknya kemarin, saya sudah tidak tahan lagi,” katanya.

Akibat kejadian ini, korban Rayu mengalami luka lebam di sekujut tubuhnya dan di kepalanya terdapat benjol.

Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts