Rusak Mobil Pakai Parang, 2 Juru Parkir Dicokok Aparat

Senin, 22 Oktober 2018
Dua pelaku pengrusakan diamankan di Polda Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran tersinggung dengan ucapan korban saat memutarkan mobilnya. Membuat Rizki Oktadianto dan Wawan Septiadi, yang berprofesi sebagai juru parkir merusak mobil Honda Freed BG 1711 PN milik korban Rima Anggraini di Jalan Dempo Luar, Kecamatan IT I Palembang, pada Selasa (16/10).

Kejadian pengrusakan tersebut berawal dari saat korban Rina Anggraini bersama suaminya mengendarai mobil. Saat tiba di Jalan Dempo Luar, tepatnya di depan Hotel Limas, korban memutar mobilnya.

Read More

Saat korban memutar mobil dikira oleh pelaku akan parkir. Pelaku Wawan langsung memarahi korban sambil mengeluarkan kata kasar. Mendengar pelaku berkata kasar, suami korban turun dari mobil dan menghampiri pelaku untuk pertanyakan maksud perkataan pelaku.

Lalu dijawab oleh pelaku kenapa tidak memberi tahu kalau ingin memutar. Saat korban mendekati Wawan, datang pelaku lainnya dari dalam Lorong dengan membawa sebilah parang.

Melihat pelaku membawa parang, korban kembali masuk ke dalam mobil namun dikejar oleh kedua pelaku dan langsung merusak mobil dengan besi serta parang hingga mobil korban mengalami kerusakan.

“Waktu itu dia (korban-red) memutar mobil, kami kira akan parkir. Saat kami tegur dia marah lalu turun menghampiri kami. Saat itu kami berdua ngambil parang dan besi mengejar korban tapi dia lari naik ke mobil nya. Langsung saja kami pukuli mobil nya,” kata Wawan, Senin (22/10/2018).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara Jaya membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts