Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Salah satu rumah warga di Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (30/5/2022) pukul 00.00 WIB, dirusak tiga orang tak dikenal.
Akibat ulah ketiga pelaku, rumah yang dihuni Putri (31), Muk’in (31), dan Sesilawati (35) mengalami kerusakan baik barang di dalam mapun di pagar seng.
Tak pelak, ulah ketiga pelaku yang mengobrak-abrik rumah tersebut, membuat korban Putri trauma dan ketakutan.
“Saat itu saya dan ayuk Sesilawati sedang berada di dalam rumah, namun tiba-tiba datang tiga orang tidak dikenal langsung merusak pagar seng rumah,” ujar Putri kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Menurut Putri, ketiga orang tersebut masuk ke dalam rumah dan melakukan pengrusakan barang miliknya.
“Saya keluar rumah bersama ayuk. Lalu setelah puas merusak barang yang ada di rumah. Mereka ini langsung pergi saja tanpa berbicara satu kata pun,” katanya
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait dengan tindak pidana 170 KUHP mengenai perusakan barang yang dilakukan orang tak dikenal.
“Laporan korban telah diterima anggota piket SPKT kita dan juga telah dilakukan olah TKP, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim,” katanya. (**)