Palembang, Sumselupdate.com – Akibat telah menunggak rumah kontrakan selama tiga bulan, membuat Mawardi (30) nekat mencuri sepeda motor milik Adi Saputra (22). Namun, aksinya diketahui warga sekitar, sehingga pelaku bonyok dihajar massa.
Berdasarkan informasi dihimpun, kejadian berawal saat warga Jalan Tepi Sungai Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang nekat maling motor Adi Saputra yang merupakan pemilik usaha jual buah tempatnya biasa mengambil buah dagangan.
“Saya terpaksa maling motor, karena belum bayar kontrakan,” kata pelaku dengan wajah dan tubuh penuh luka lebam akibat diamuk massa ini.
Lanjuta pria yang sehari-hari menjual buah BS (busuk-red) di pasar Sunan, Kertapati ini, ia baru satu kali maling motor dengan terlebih dahulu mengambil kunci motor korban yang digantung di dinding dan langsung membawanya kabur.
“Aku ambil kuncinya. Motornya juga sudah aku tawarkan untuk dijual kepada seseorang, tapi keburu ketahuan,” ujarnya.
Rencananya uang hasil motor curiannya itu akan digunakan untuk membayar tunggakan kontrakan selama tiga bulan dan selebihnya untuk makan. “Aku sudah tiga bulan nunggak, satu bulan harus bayar Rp250 ribu,” timpalnya.
Kapolsek SU I Palembang Kompol Mayestika melalui Kanit Reskrim Ipda Alkap mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan Pasar Buah Jakabaring, Selasa (25/7) dinihari.
“Tersangka melakukan pencurian sepeda motor di pasar buah dan berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian,” katanya.
Modusnya, saat korban meninggalkan tempat itu, tersangka mengincar kunci motor yang digantung di dinding dan mengambil motornya.
“Korban ini juga sempat di massa dan dikejar oleh anggota yang bertugas di sana. Barang bukti yang diamankan satu unit Yamaha Mio J BG 6670 ZU dan atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP,” jelasnya. (tra)











